Pengacara Amrozi dkk Walk Out

Jumat, 12 Januari 2007

DENPASAR -- Aksi walk out (meninggalkan ruang sidang) terjadi dalam sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali tiga terpidana mati kasus Bom Bali I: Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron alias Muklas. Tim pengacara dari Tim Pembela Muslim berkukuh sidang harus dihentikan menunggu keputusan Mahkamah Agung tentang pemindahan tempat sidang ke Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.

"Hingga kini, kami belum mendapat jawaban dari Mahkamah Agung," kata

...

Berita Lainnya