Lembaga Tripartit untuk Bahas Aturan Jamsostek

Kamis, 11 Januari 2007

Jakarta -- Kepentingan buruh masih belum terakomodasi meskipun serikat pekerja terus bertambah. Hal itu terjadi karena komunikasi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha belum berjalan dengan baik. Sehingga perlu dibentuk lembaga resmi yang mampu menjembatani tiga kepentingan tadi. "Akibatnya, sinergi di antara ketiga unsur itu mandul dan cenderung merugikan salah satu pihak," kata Iskandar, Direktur Kelembagaan dan Pemasyarakatan Departemen Tena

...

Berita Lainnya