Terdakwa Kasus Poso Akui Keterangan Saksi

Kamis, 11 Januari 2007

JAKARTA -- Terdakwa mutilasi tiga siswi Poso, Hasanudin, mengakui tanda tangan dan tulisan tangan di kertas HVS yang dimasukkan ke kantong plastik tempat korban mutilasi itu adalah tulisan tangannya. "Iya," jawab Hasanudin alias Hasan ketika ditanyai ketua majelis hakim Binsar Siregar apakah itu tulisan dan tanda tangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Dalam acara mendengarkan keterangan saksi, yang berlangsung selama 45 menit, jaksa

...

Berita Lainnya