DPD Akan Ajukan Judicial Review

Rabu, 10 Januari 2007

Jakarta -- Dewan Perwakilan Daerah pada masa sidang tahun ini akan mengajukan hak uji materi atas kewenangannya dalam Undang-Undang Susunan dan Kedudukan ke Mahkamah Konstitusi. Upaya ini dilakukan bersama amendemen UUD 1945 dan revisi paket undang-undang politik. "Kami ingin mewujudkan sistem bikameral dalam sistem legislatif," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam sidang paripurna di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Legislator wakil daerah i

...

Berita Lainnya