Ketua DPRD Bali Divonis Bebas
Selasa, 9 Januari 2007
DENPASAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali Ida Bagus Putu Wesnawa dinyatakan bebas dari dakwaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bali 1999-2004. "Terdakwa hanya melakukan pelanggaran hukum administrasi negara.
Karena itu, majelis melepaskan terdakwa dari segala dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim I Putu Widnya di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin.
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa saat menyusun, merumuskan, dan menet
...