Ketua DPRD Bali Divonis Bebas

Selasa, 9 Januari 2007

DENPASAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali Ida Bagus Putu Wesnawa dinyatakan bebas dari dakwaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bali 1999-2004. "Terdakwa hanya melakukan pelanggaran hukum administrasi negara.

Karena itu, majelis melepaskan terdakwa dari segala dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim I Putu Widnya di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa saat menyusun, merumuskan, dan menet

...

Berita Lainnya