Zaenal Ma'arif Gugat PBR

Senin, 8 Januari 2007

JAKARTA -- Politikus Partai Bintang Reformasi, Zaenal Ma'arif, akan menggugat pimpinan pusat partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. "Surat pencopotan sebagai Wakil Ketua DPR melanggar hukum," katanya kemarin.Pada 28 Desember, PBR mencopot Zaenal dari kursi Wakil Ketua DPR karena dianggap mempunyai kinerja buruk. Zaenal menyatakan tak lagi percaya terhadap kepemimpinan Bursah Zarnubi sebagai ketua umum di PBR. Ia mengambil alih kepe...

Berita Lainnya