Kepolisian Bentuk Tim Penyusun

"Kalau kepolisian membuat draf, seperti LSM."

Senin, 8 Januari 2007

JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia, Rabu pekan lalu, membentuk kelompok kerja pengkaji fungsi dan peran lembaga ini dalam keamanan nasional. Tim ini akan merancang fungsi dan tugas kepolisian dalam keamanan nasional. Hal ini akan menjadi masukan polisi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. "Pokja juga akan mengkaji status dan kedudukan Polri dalam sistem ketatanegaraan," kata anggota Staf Ahli Kepala Kepolisian, Brigadir...

Berita Lainnya