Konflik Polri-Departemen Pertahanan Meruncing

Sabtu, 6 Januari 2007

JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia tetap berkeras menolak draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang mengatur penempatan kepolisian di bawah satu departemen. Kepala Polri Jenderal Sutanto menegaskan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum idealnya tetap independen.

Menurut Jenderal Sutanto, argumen Departemen Pertahanan yang akan menempatkan polisi di bawah Departemen Dalam Negeri karena memiliki fungsi keamanan dalam negeri kuran

...

Berita Lainnya