Rencana Revisi Undang-Undang Jamsostek

Buruh Setuju Sistem Asuransi untuk Pesangon

Jumat, 5 Januari 2007

JAKARTA -- Kalangan buruh mendukung rencana pemerintah mengubah sistem pembayaran uang pesangon dari pengusaha menjadi sistem asuransi di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Dukungan ini diberikan asalkan besarannya tidak diubah. Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban berharap rencana itu bisa dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Jamsostek.

Menurut Rekson, dengan adanya jaminan pesangon ini, premi Jamsostek yang

...

Berita Lainnya