Pengadilan Khusus Korupsi Diperlukan

Kamis, 4 Januari 2007

JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pengadilan tindak pidana korupsi sangat diperlukan. "Karena itu, kelembagaannya perlu diperkuat," ujarnya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pengadilan tindak pidana korupsi dibentuk karena adanya ketidakpercayaan publik terhadap pengadilan umum. "Ternyata benar, setelah dibentuk pengadilan tipikor, memang lebih tanggap," ujar Busyro. Maka, kata dia, pengadilan khusus korupsi ini juga harus di

...

Berita Lainnya