Komisi Antikorupsi Akan Periksa Syaukani

Rabu, 3 Januari 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H.R. sebagai tersangka setelah sembuh. "Begitu kondisinya memungkinkan akan segera kami periksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Johan, KPK telah mengecek kebenaran Syaukani dirawat setelah dioperasi. "Kami telah mengirim penyidik KPK dan mereka membenarkan Syaukani sakit," kata dia. KPK, Johan melanjutkan, b

...

Berita Lainnya