Parlemen Tolak Perluasan Kewenangan DPD

"DPD tak mampu memperjuangkan aspirasi daerah."

Rabu, 27 Desember 2006

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat RI secara tegas menolak permintaan Dewan Perwakilan Daerah agar kewenangan mereka diperluas. "Sikap kami (DPR) bulat. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, tugas dan kewenangan DPD adalah mengurusi daerah," kata Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno, yang menandatangani surat penolakan tersebut kemarin.

Penolakan ini adalah jawaban dari permintaan perluasan kewenangan DPD, yang disampaikan dalam catatan akh

...

Berita Lainnya