Choirul Anam Melapor ke Komisi Yudisial

Rabu, 27 Desember 2006

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama Choirul Anam melaporkan pelanggaran panitera Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial kemarin.

Datang ke Komisi Yudisial, Anam didampingi kuasa hukumnya, Kamal Firdaus. Dalam laporannya, Anam melaporkan tindakan panitera yang menyatakan pembatalan sidang tanpa kehadiran majelis hakim pada 20 Desember lalu.

Kamal menuturkan kasus yang tengah disidangkan ini merupakan gugatan PKB kubu Gus

...

Berita Lainnya