Diduga Dana Rp 97 Miliar Diselewengkan

"Ada 135 kasus terindikasi korupsi," kata Kuntoro.

Sabtu, 23 Desember 2006

JAKARTA -- Lembaga swadaya pemantau Aceh menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Rp 97,096 miliar dalam program Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias. Badan dinilai boros dan tak tertib anggaran. "Pengadaan barang oleh BRR banyak yang tak masuk akal," kata Asisten Program Monitoring Aceh Firdaus Ilyas dalam konferensi pers di Jakarta kemarin.

Gabungan dua lembaga pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch dan Komisi Darurat

...

Berita Lainnya