DPR Siapkan Aturan Pengadilan Korupsi

"Pemerintah bisa membuatnya dalam sebulan."

Kamis, 21 Desember 2006

JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengatakan DPR akan secepatnya membahas rancangan undang-undang yang memberikan dasar hukum baru bagi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Segera setelah masa sidang 2007 dibuka," kata Agung setelah membuka seminar Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar di Hotel Sultan kemarin.

Agung menyatakan prihatin atas putusan Mahkamah Konstitusi yang hanya memberikan waktu tiga tahun bagi keberadaa

...

Berita Lainnya