Polisi Segera Tarik Senjata Api Sipil

Dari jumlah itu, 4.759 pucuk di antaranya dikumpulkan dari mereka yang kehabisan izin ataupun yang menyerahkan secara sukarela.

Rabu, 20 Desember 2006

JAKARTA -- Mulai akhir Desember ini Markas Besar Kepolisian RI segera menarik 17.516 pucuk senjata api yang dimiliki masyarakat sipil. Dari jumlah itu, 4.759 pucuk di antaranya dikumpulkan dari mereka yang kehabisan izin ataupun yang menyerahkan secara sukarela.

Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang semua izin kepemilikan senjata api oleh sipil. "Kebijakan ini terkait dengan evaluasi atas proses izin yang tidak akurat selama ini," kata Kepala D

...

Berita Lainnya