Proses Hukum Hamdani Tidak Berhenti

Dalam buku tulis bersampul biru, Hamdani mencatat dana-dana taktis yang diterima Komisi.

Kamis, 14 Desember 2006

JAKARTA -- Keluarga Hamdani Amin, terpidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum yang meninggal kemarin, akan meneruskan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. "Ia korban sistem. Kami berharap nama Bapak bisa direhabilitasi," kata Rama Cahyadi, putra sulung Hamdani, kemarin.

Hal yang sama dikatakan pengacara Hamdani, Djonggi S. dan Ida Rumindan. ''Prosesnya kan tinggal menunggu kemauan Mahkamah Agung,'' kata mereka kepada Tempo di Jakarta kemarin

...

Berita Lainnya