Kewenangan Mahkamah Konstitusi Ditinjau Ulang

Pengadilan hak asasi manusia diminta segera dibentuk.

Rabu, 13 Desember 2006

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Almuzammil Yusuf mengusulkan DPR segera meninjau kembali kewenangan Mahkamah Konstitusi. "Jangan sampai undang-undang yang dihasilkan DPR bisa dibatalkan begitu saja oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Almuzammil saat dihubungi kemarin.

Menurut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini, Mahkamah Konstitusi sebaiknya tetap melihat proses legislasi ketika suatu undang-undang dibahas di parleme

...

Berita Lainnya