Terpidana Illegal Logging di Tegal Ditahan

Selasa, 12 Desember 2006

TEGAL - Kejaksaan Negeri Tegal, Jawa Tengah, resmi menahan Pontjodijono alias Aki, terpidana lima tahun kasus illegal logging (pembalakan liar). Pontjo dibawa petugas Kejaksaan Tegal dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tegal sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Marzuki mengatakan penahanan Pontjo berdasarkan vonis kasasi Mahkamah Agung yang diputus pada 16 Maret lalu. Menurut Marzuki, setelah disodori surat eksekusi penahanan

...

Berita Lainnya