Badan Kehormatan DPR Dinilai Tebang Pilih

Kasus Yahya Zaini lebih diprioritaskan daripada dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua DPR.

Senin, 11 Desember 2006

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tebang pilih dalam menangani pelanggaran kode etik anggota Dewan. Badan Kehormatan dinilai terlalu memprioritaskan kasus video mesum Yahya Zaini, yang telah mengundurkan diri, dan kurang memperhatikan aduan penyalahgunaan jabatan oleh Ketua DPR Agung Laksono, yang belum juga diproses. "Saya sangat kecewa dengan Badan Kehormatan," ungkap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Alvin Lie, kem...

Berita Lainnya