"Satu (Istri) Saja Tak Habis-habis..."

Salah satunya, seorang pria boleh menikah lagi jika perempuan yang dia nikahi sakit atau tidak bisa memiliki anak.

Kamis, 7 Desember 2006

JAKARTA -- Niat pemerintah merevisi aturan poligami--yang dipicu oleh pernikahan kedua dai kondang Abdullah Gymnastiar--disikapi beragam oleh berbagi kalangan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid menyambut baik keinginan pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Menurut dia, selama ini peraturan itu

...

Berita Lainnya