Beberapa Menteri Segera Bahas Peradilan Militer
"Presiden tak perlu minta pendapat TNI...."
Rabu, 6 Desember 2006
JAKARTA -- Beberapa menteri akan segera melakukan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer sebagai tindak lanjut atas pernyataan Presiden baru-baru ini. Berbicara saat berada di tengah kunjungannya di Tokyo, Jepang, Presiden menyatakan anggota militer bisa diadili di peradilan umum.
"Menteri yang akan terlibat dalam pembahasan adalah Menteri Pertahanan; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Hukum dan Hak As
...