Beberapa Menteri Segera Bahas Peradilan Militer

"Presiden tak perlu minta pendapat TNI...."

Rabu, 6 Desember 2006

JAKARTA -- Beberapa menteri akan segera melakukan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer sebagai tindak lanjut atas pernyataan Presiden baru-baru ini. Berbicara saat berada di tengah kunjungannya di Tokyo, Jepang, Presiden menyatakan anggota militer bisa diadili di peradilan umum.

"Menteri yang akan terlibat dalam pembahasan adalah Menteri Pertahanan; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Hukum dan Hak As

...

Berita Lainnya