Pemerintah Kesulitan Menarik Obat Berbahaya

Dilarang mengkonsumsi 93 jenis obat tradisional.

Rabu, 6 Desember 2006

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tak bisa menarik peredaran seluruh obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya, meski, dari hasil pengujian laboratorium tahun ini, Badan menemukan 93 jenis obat itu tak layak dikonsumsi secara bebas. "Sebab, kebanyakan dijual di gerai-gerai kecil," kata Ruslan Aspan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, seusai keterangan pers kemarin.

Petugas me

...

Berita Lainnya