Aturan Kependudukan Penghayat Dipisahkan

Rabu, 6 Desember 2006

JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tidak menggubris desakan para penghayat kepercayaan agar menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kemarin kedua lembaga negara ini sepakat membawa rancangan ini ke Sidang Paripurna DPR pada 8 Desember mendatang. "Kami akan bekerja keras untuk menangani masalah penghayat," kata Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf seusai rapat dengan Komisi Pemerintahan

...

Berita Lainnya