Pemerintah Diminta Dampingi Korban Lumpur

Pemerintah diminta mengadvokasi korban luapan lumpur dalam perundingan ganti rugi dengan PT Lapindo Brantas Inc.

Minggu, 3 Desember 2006

JAKARTA -- Pemerintah diminta mengadvokasi korban luapan lumpur dalam perundingan ganti rugi dengan PT Lapindo Brantas Inc. agar bisa menekan Lapindo memenuhi tuntutan korban. "Pemerintah jangan lepas tangan," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Chalid Muhammad di Jakarta kemarin.

Menurut Chalid, ganti rugi itu bukan jual-beli biasa karena tak dilakukan sukarela. Apalagi ada faktor yang tak dapat dinilai, misalnya ikatan sosial korban de

...

Berita Lainnya