Kasus BPPN Tunggu Kajian Kejaksaan Tinggi

Kamis, 30 November 2006

JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam penjualan pabrik gula Rajawali III di Gorontalo masih menunggu kesimpulan kajian Kejaksaan Tinggi Jakarta. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan telah meminta kajian itu selesai pada akhir bulan.

Kasus ini berawal dari penjualan pabrik gula Rajawali III di Gorontalo oleh BPPN. Harga hasil penjualan itu ditengarai kurang dari harga semesti

...

Berita Lainnya