Pemerintah Ingin Undang-Undang Peradilan Militer Segera Disahkan

Rabu, 29 November 2006

TANGERANG -- Pemerintah berharap Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer segera disahkan setelah Presiden menyetujui anggota militer yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum.

"Presiden setuju pasal itu. Saya akan ke DPR untuk bicara kapan kita proses atau kita plenokan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin kemarin di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Namun, Hamid pesimistis Rancangan Undang-U

...

Berita Lainnya