Dua Tersangka Kasus Poso Menyerahkan Diri

Sebenarnya ada empat, tapi dua tersangka tak mau karena polisi tak memenuhi permintaan mereka.

Rabu, 29 November 2006

JAKARTA -- Dua orang tersangka kasus Poso, Ateng Marjo dan Radi Jeba alias Nasir, warga kelurahan Kayamanya, Poso Kota, kemarin menyerahkan diri di Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya mengikuti jejak Andi Lalo, yang telah menyerahkan diri beberapa waktu lalu. Dua orang ini sebelumnya masuk daftar pencarian orang Kepolisian Republik Indonesia. Keduanya sekarang ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Penegasan itu disampaikan Kepala Polri Jendera

...

Berita Lainnya