Ahmad Djunaidi Bersaksi

Selasa, 28 November 2006

JAKARTA - Terpidana mantan Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi mengaku memberi uang kepada jaksa kasus Jamsostek. Uang itu untuk biaya pengurusan tahanan luar dan mempercepat sidang. "Menurut Aan (perantara Ahmad kepada jaksa), waktu itu Cecep yang meminta. Aan melapor kepada saya, lalu saya menyiapkannya," ujar Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Ahmad diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa jak

...

Berita Lainnya