Badan Kehormatan Janji Tak Lindungi Agung Laksono

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera memproses pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Agung Laksono dalam pembagian voucher pendidikan pada Ramadan lalu.

Senin, 27 November 2006

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera memproses pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Agung Laksono dalam pembagian voucher pendidikan pada Ramadan lalu.Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menjelaskan dibutuhkan waktu untuk memproses kasus ini karena setiap laporan harus diteliti. Ia menampik Badan melindungi Agung yang kini Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya itu. "T...

Berita Lainnya