NIK, 'Kunci Akses' Pelayanan Publik
Senin, 27 November 2006
Di luar kontroversi soal pencatatan penganut agama dan penghayat kepercayaan, penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan antara lain dilandasi niat untuk menjamin pelayanan publik. Rancangan ini mengatur soal pengolahan informasi administrasi kependudukan, yang akan dikelola melalui sistem informasi administrasi kependudukan. Dengan sistem ini, database kependudukan akan selalu dimutakhirkan dan dijamin tingkat validitasnya.Hal ...