MA Tak Berhak Tolak Nonkarier

"Ketika sudah masuk MA, dikotomi tidak ada lagi."

Senin, 27 November 2006

JAKARTA -- Mahkamah Agung tidak berhak menentukan calon hakim agung berasal dari jalur karier. Sebab, Undang-Undang Mahkamah Agung membolehkan perekrutan hakim agung juga berasal dari jalur nonkarier. "Soal karier dan nonkarier tidak ada urusan," ujar anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K. Harman, saat dihubungi kemarin. Benny mengatakan perekrutan calon hakim agung oleh Komisi Yudisial yang kemudian diusulkan ke DPR memang memperha...

Berita Lainnya