Kawasan Lapindo Ditutup

Kasus semburan lumpur dikategorikan sebagai bencana.

Jumat, 24 November 2006

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kawasan segi tiga tempat luberan lumpur Lapindo Brantas ditutup total. "Daerah itu ditetapkan sebagai daerah bahaya dan petugas akan ditempatkan di sana," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro seusai rapat kabinet terbatas di kantor Presiden tadi malam. Kawasan segi tiga seluas 440 hektare itu dibatasi oleh jalan tol, rel kereta api, dan Sungai Porong.

Dua hari lal

...

Berita Lainnya