Berkas Eurico Masuk MA

Jumat, 24 November 2006

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin telah menyelesaikan sidang permohonan peninjauan kembali terpidana kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur, Eurico Guterres. Berkas berita acara persidangan dan musyawarah hakim segera dikirim ke Mahkamah Agung. "Ini sidang terakhir. Majelis hakim akan segera bermusyawarah," kata ketua majelis hakim Andriani Nurdin ketika menutup sidang di Jakarta Pusat kemarin.

Dalam sidang,

...

Berita Lainnya