Komnas HAM: Lapindo Rampas Hak Rakyat

Warga sejak awal tidak diberi tahu soal dampak dari kegiatan eksplorasi.

Jumat, 24 November 2006

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan adanya perampasan hak rakyat di Sidoarjo, Jawa Timur, akibat semburan lumpur panas oleh Lapindo Brantas Inc. Komnas HAM mendesak pemerintah segera memulihkan hak rakyat yang dirampas agar tidak tergolong melanggar hak asasi manusia.

"Pemerintah punya kewajiban hukum dan konstitusional untuk menghormati dan melindungi hak masyarakat dari pihak ketiga. Kalau tidak, itu berarti pemerintah melang

...

Berita Lainnya