21 Undang-undang Diskriminasikan Perempuan
Rabu, 22 November 2006
Jakarta -- Sebanyak 21 undang-undang dianggap diskriminatif terhadap perempuan. "Ini (terjadi) karena tingkat partisipasi perempuan dalam proses legislasi relatif rendah," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Kalimantan Timur, Eka Komariah, di gedung MPR/DPR kemarin.
Undang-undang yang diskriminatif itu antara lain Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Kesehatan, paket Undang-Undang Politik, dan Undang-Undang Tenaga Kerja. Tokoh Kaukus Perempu
...