Polisi Perpanjang Tenggat Penyerahan Buron Poso

Rabu, 22 November 2006

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI kembali memperpanjang tenggat penyerahan diri bagi 28 buron kasus kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah. Polisi memberi waktu ke-28 orang buron itu hingga 24 November.

Perpanjangan tenggat ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Polri memberikan batas waktu hingga 8 November. Namun, karena belum ada yang menyerahkan diri, polisi kembali memperpanjangnya hingga 14 November.

Menurut juru bicara Mabes Polri, B

...

Berita Lainnya