Kunjungan Delegasi Hukum Prancis

Kamis, 16 November 2006

JAKARTA -- Delegasi dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman Prancis kemarin datang ke Kejaksaan Agung. Mereka datang untuk bertukar pikiran dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengenai Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Abdul Rahman, tim delegasi dari Prancis itu telah menerjemahkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Indonesia. "Kami akan memutuskan. Bahan dari mereka akan menjadi perbandingan," uj

...

Berita Lainnya