Kejaksaan Ajukan Pencekalan Tommy Soeharto

Kamis, 9 November 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Jakarta mengajukan permohonan pencekalan (cegah-tangkal) ke luar negeri terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. "Kami sudah meminta Kejaksaan Agung melanjutkan permohonan cekal terhadap Tommy," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Darmono seusai pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan kejaksaan di kantornya kemarin.

Tommy Soeharto baru sepuluh hari menghirup udara bebas di luar penjara karena mendap

...

Berita Lainnya