Pemenggal Siswi di Poso Diancam Hukuman Mati

Pengacara baru menerima surat dakwaan seusai sidang.

Kamis, 9 November 2006

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menyidangkan tiga terdakwa kasus pembunuhan tiga siswi sekolah menengah atas di Poso, Sulawesi Tengah. Para terdakwa, yakni Lilik Purnomo alias Haris, Irwanto Irano alias Iwan, dan Hasanuddin alias Hasan, didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme.

Persidangan kasus itu dibagi dalam dua berkas. Berkas pertama untuk terdakwa Hasanuddin. Berkas kedua untuk terdakwa Lilik Purnomo dan Irwanto Irano. N

...

Berita Lainnya