Harini Wijoso Dikembalikan ke Pondok Bambu

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku teledor.

Sabtu, 4 November 2006

JAKARTA -- Harini Wijoso, terdakwa upaya penyuapan Hakim Agung Bagir Manan, yang dipindahkan penahanannya ke penjara Wirogunan, Sleman, akhirnya dikembalikan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, kemarin. Diantar mobil Kijang biru, Harini tiba di Pondok Bambu sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Rumah Tahanan Pondok Bambu Gusti Tamardjaja mengatakan Harini dikembalikan karena belum ada izin Mahkamah Agung tentang kepindahan pen

...

Berita Lainnya