Keluarga Minta Tersangka Pengirim Laptop Bebas

Jumat, 3 November 2006

SEMARANG -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto diminta membebaskan Agung Setyadi, tersangka pembawa laptop Imam Samudra. Keluarganya beralasan Tim Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI tak punya bukti. "Tak ada barang bukti untuk menahan Mas Agung," kata Imtikhanah, istri Agung, di rumahnya di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

Imtikhanah menegaskan suaminya tidak pernah mengirimkan laptop kepada Imam Samudra di penjara. "Bukti

...

Berita Lainnya