Abu Sayyaf Dituntut 20 Tahun

Kamis, 2 November 2006

SEMARANG -- Terdakwa teroris kelompok Semarang, Joko Wibowo alias Abu Sayyaf, 25 tahun, dituntut 20 tahun penjara dikurangi masa tahanan. "Dia terbukti melakukan tindak pidana terorisme serta memiliki senjata api dan 33 amunisi tanpa surat izin sah," kata jaksa penuntut umum Farda Nawawi di persidangan Pengadilan Negeri Semarang kemarin.

Selain itu, kata Farda, terdakwa telah meminjamkan pistol jenis revolver nomor RG-1C AK.0107 dan 20 butir peluru

...

Berita Lainnya