Kasus Kemayoran Nihil Korupsi

Kamis, 2 November 2006

JAKARTA -- Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengkaji kasus hak pengelolaan kawasan Kemayoran. Hasil sementara Tim Koordinasi tidak menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. "Setelah diselidiki, hak pengelolaan lahan tanah negara di kawasan itu tidak berubah, masih milik negara. Tidak ada kerugian," ujar Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Menuru

...

Berita Lainnya