Uang PT Timor Jadi Rebutan

Pengacara PT Timor gagal mencairkannya.

Rabu, 1 November 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Agung sedang menyelidiki raibnya dana deposito PT Timor Putra Nasional. Dana sekitar Rp 1,02 triliun itu merupakan hasil penyitaan kantor pajak dari perusahaan yang didirikan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. "(Kasus ini) sedang dalam penyelidikan, karena (deposito) itu belum bisa dibuka," kata juru bicara Kejaksaan Agung, I Wayan Pasek Suartha, ketika dihubungi Tempo kemarin.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman S

...

Berita Lainnya