Direktur Utama Pupuk Kaltim Disidang

Semua sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham.

Selasa, 31 Oktober 2006

JAKARTA - Terdakwa Omay K. Wiraatmadja menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur itu didakwa menggunakan fasilitas perusahaan Pupuk Kaltim untuk kepentingan pribadi dan orang lain selama 2001-2004. "Perbuatan terdakwa diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 6 miliar," ujar jaksa penuntut umum Ninik Mariyanti saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Jaksa Ninik

...

Berita Lainnya