Setelah Reses, Badan Kehormatan DPR Kembali Proses Kasus Anhar

Senin, 30 Oktober 2006

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali akan memeriksa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang anggota DPR, Anhar Nasution, anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi, setelah reses sidang DPR selesai. "Akan langsung kami proses kembali," kata Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf kemarin.Pada 28 September lalu, Abdul Aziz Mohamad Balhmar, pengacara yang sedang menangani kasus sengketa tanah, melaporkan masalah ikut campur t...

Berita Lainnya