Kejaksaan Dinilai Mengejar Kuantitas

Senin, 30 Oktober 2006

KENDARI -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik kinerja Kejaksaan Agung. Menurut Arbab Paproeka, anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dari hasil penilaian Komisi Hukum DPR, pengusutan kasus-kasus korupsi oleh kejaksaan hanya mematok target kuantitas. Padahal, kata dia, yang lebih penting adalah pengembalian kerugian negara. "Sebenarnya ini bagian terpenting dari pengusutan kasus korupsi," ujar Arbab di Kendari, Sulawe...

Berita Lainnya