Kejaksaan Dinilai Mengejar Kuantitas
Senin, 30 Oktober 2006
KENDARI -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik kinerja Kejaksaan Agung. Menurut Arbab Paproeka, anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dari hasil penilaian Komisi Hukum DPR, pengusutan kasus-kasus korupsi oleh kejaksaan hanya mematok target kuantitas. Padahal, kata dia, yang lebih penting adalah pengembalian kerugian negara. "Sebenarnya ini bagian terpenting dari pengusutan kasus korupsi," ujar Arbab di Kendari, Sulawe...