Departemen Kelautan Bantah Tak Libatkan Mahkamah Agung

Wilayah hukum Pengadilan Khusus Perikanan dinilai belum jelas.

Sabtu, 28 Oktober 2006

JAKARTA -- Departemen Kelautan dan Perikanan membantah tidak pernah melibatkan Mahkamah Agung dalam proses pembuatan Undang-Undang Perikanan yang disahkan pada 2004. Menurut Mahkamah Agung, kurangnya koordinasi itu membuat pembentukan Pengadilan Khusus Perikanan pada awal Oktober ini harus ditunda setahun.

Menurut Aji Sularso, Kepala Pusat Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan, departemennya sudah mengikutsertakan lembaga-lembaga terkait. "Ka

...

Berita Lainnya