Tim BNI Kejar Aset Koruptor

Kejaksaan tidak mengetahui pembentukan tim itu.

Kamis, 26 Oktober 2006

JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk. membentuk tim pemburu aset koruptor kasus letter of credit fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. "Yang dikejar adalah semua aset dalam kasus L/C fiktif yang ada di luar negeri. Pokoknya yang ada aliran ke luar negeri," ujar juru bicara BNI, Intan Abdams Katoppo, saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, aset yang diburu bernilai lebih dari US$ 40 juta. Nilai itu adalah jumlah seluruh aset koruptor yang terlibat kasus L

...

Berita Lainnya